SYARAT DAN KETENTUAN PENGIRIMAN
Ketika menggunakan Layanan Kiriman atau menyerahkan Kiriman kepada J&T (baik secara manual atau elektronik dengan menggunakan Laman Resmi atau aplikasi J&T), Anda sebagai “Pengirim” mengakui bahwa telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui, atas nama Anda dan/atau atas nama orang lain yang berkepentingan dengan Kiriman, bahwa syarat dan ketentuan pengiriman ini termasuk setiap perubahannya dari waktu ke waktu ("Syarat dan Ketentuan”) di bawah ini berlaku dan Pengirim setuju bahwa Syarat dan Ketentuan merupakan perjanjian yang mengikat antara Pengirim dan J&T.
1. DEFINISI
1.1 "Bukti Nilai Kiriman” berarti struk, kwitansi pembayaran, nota pembelian, dan/atau dokumen lainnya yang dapat membuktikan nilai Kiriman.
1.2 "J&T” berarti PT Global Jet Express, atau J&T Express.
1.3 “Kiriman” berarti setiap barang atau dokumen yang dikirim dengan satu airway bill dan yang diangkut dengan cara apa pun yang dipilih J&T, termasuk melalui angkutan udara, darat atau pun moda angkutan lainnya yang diangkut dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
1.4 “Laman Resmi” berarti situs web J&T yaitu www.jet.co.id.
1.5 “Layanan Kiriman” berarti layanan jasa pengantaran/pengiriman Kiriman yang dilakukan oleh J&T atas permintaan Pengirim.
1.6 “Pengirim” berarti pihak pengguna Layanan Kiriman sekaligus pemilik dan/atau yang memiliki kuasa untuk menyerahkan Kiriman kepada J&T.
1.7 “Penerima” berarti pihak yang menerima Kiriman dari Pengirim.
1.8 “Penerima Pengganti” berarti pihak yang dapat menerima Kiriman untuk dan atas nama Penerima, antara lain anggota keluarga, asisten rumah tangga, penjaga rumah, satpam, atasan, sekretaris, rekan kerja, resepsionis, atau pihak manapun sesuai dengan penilaian dan pendapat J&T yang dapat menerima Kiriman di alamat Penerima.
2. KETENTUAN UMUM
2.1 Seluruh Layanan Kiriman dilakukan oleh J&T berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini.
2.2 J&T dan Pengirim dapat menyetujui ketentuan khusus yang mengesampingkan atau belum diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini dalam sebuah perjanjian terpisah. Untuk menghindari keraguan, dalam hal terjadi pertentangan dalam Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan khusus tersebut, maka yang berlaku adalah ketentuan khusus tersebut.
2.3 Setiap penggunaan terminologi atau kata-kata lain dalam bentuk tunggal akan mencakup bentuk jamak dan sebaliknya disesuaikan dengan konteks dalam Syarat dan Ketentuan ini.
2.4 Jika J&T tidak melakukan haknya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini, maka Pengirim membebaskan J&T dari tanggung jawab, setiap biaya atau kerugian lainnya, dan tuntutan dari pihak manapun sehubungan dengan hak-hak J&T yang tidak dijalankan atau dilakukan oleh J&T sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
2.5 J&T dapat meninjau dan mengubah Syarat dan Ketentuan ini atas kebijakan J&T sendiri dari waktu ke waktu, untuk memastikan bahwa Syarat dan Ketentuan ini konsisten dengan kebijakan internal J&T di masa depan, dan/atau perubahan persyaratan hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.6 Jika J&T memutuskan untuk mengubah Syarat dan Ketentuan ini, J&T akan mempublikasikan perubahan tersebut di Laman Resmi. Pengirim setuju bahwa Pengirim akan bertanggung jawab untuk meninjau Syarat dan Ketentuan ini secara teratur dari waktu ke waktu untuk informasi terbaru terkait dengan Layanan Pengiriman.
2.7 Pengirim setuju bahwa J&T memiliki hak terakhir untuk menginterpretasikan Syarat dan Ketentuan ini apabila terdapat perbedaan penafsiran atau pengertian mengenai ketentuan- ketentuan di dalam Syarat dan Ketentuan ini.
2.8 Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada dan ditafsirkan menurut hukum Negara Republik Indonesia.
3. KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB PENGIRIM
3.1 Pengirim wajib mencantumkan identitas (seperti, nama, alamat, dan nomor telepon) Penerima dan Pengirim dengan benar, akurat, dan lengkap.
3.2 Pengirim wajib memberitahukan dengan benar, akurat, dan lengkap mengenai isi, sifat, berat, dan nilai Kiriman.
3.3 Pengirim wajib mengemas Kirimannya dengan baik dan bertanggung jawab untuk melindungi isi Kirimannya selama pengiriman sesuai dengan panduan dan prosedur pengemasan J&T (www.jet.co.id/information/packaging). Apabila timbul suatu kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan karena pengemasan yang kurang sempurna atau tidak sesuai dengan panduan dan prosedur pengemasan J&T (www.jet.co.id/information/packaging), maka kerugian dan/atau kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab Pengirim dan bukan tanggung jawab J&T.
3.4 J&T berhak untuk menolak Kiriman yang menurut J&T: (i) alamat Penerima dan informasi Kiriman tidak jelas, (ii) kemasan yang tidak sesuai dengan panduan dan prosedur pengemasan J&T, dan/atau (iii) berisi barang yang dilarang oleh peraturan perundang- undangan atau Syarat dan Ketentuan ini.
3.5 Keterangan atau informasi yang tidak benar mengenai Kiriman sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pengirim dan dengan ini Pengirim membebaskan dan akan bertanggung jawab kepada J&T dari setiap tindakan, klaim, sanksi, dan denda yang muncul karenanya.
4. BIAYA LAYANAN KIRIMAN
4.1 J&T berhak atas pembayaran biaya Layanan Kiriman berdasarkan berat, jenis, tingkat, jarak, dan volume Kiriman yang ditetapkan oleh J&T sebagaimana tertera pada Laman Resmi (www.jet.co.id) atau media lain yang ditetapkan oleh J&T.
4.2 J&T berhak untuk melakukan penimbangan Kiriman dan hasil dari penimbangan tersebut akan menjadi acuan penagihan dan penyediaan layanan oleh J&T.
5. KIRIMAN YANG DILARANG DAN PEMERIKSAAN KIRIMAN
5.1. J&T berhak pada setiap saat untuk membuka dan memeriksa Kiriman demi memastikan bahwa Kiriman dapat tersampaikan dan tidak melanggar hukum yang berlaku atau kebijakan J&T.
5.2. J&T berhak untuk tidak mengangkut Kiriman yang dilarang oleh Syarat dan Ketentuan yang dipublikasikan oleh J&T pada Laman Resmi (www.jet.co.id) dan/atau menurut J&T dapat membahayakan dan/atau merugikan J&T, karyawan J&T, agen J&T, dan/atau pihak lainnya. Pengirim akan bertanggung jawab kepada J&T, mengganti rugi, dan membebaskan J&T dari (i) tanggung jawab untuk mengangkut Kiriman dan (ii) segala bentuk klaim, gugatan, atau tuntutan atau sanksi dari pihak ketiga manapun yang timbul karena J&T melarang pengiriman barang-barang seperti jenazah atau bagian-bagiannya, binatang hidup maupun mati, obat terlarang, senjata, amunisi, bahan-bahan yang mudah terbakar, barang seni bernilai tinggi menurut J&T, surat berharga, uang, logam mulia, emas, perhiasan bernilai tinggi menurut J&T atau sejenisnya, dan barang-barang yang dilarang oleh hukum yang berlaku di Indonesia ataupun berdasarkan kebijakan yang berlaku di J&T (www.jet.co.id/information/terms). Selain itu, Pengirim juga akan menanggung setiap biaya atau kerugian lainnya dan tuntutan dari pihak mana pun kepada J&T karena tidak dikirimnya Kiriman.
6. BATASAN GANTI RUGI DAN PERLINDUNGAN TAMBAHAN KIRIMAN
6.1. Pengirim bertanggung jawab untuk melindungi Kiriman, dan dapat menggunakan perlindungan tambahan atas Kiriman dari J&T (“Perlindungan Tambahan”) dengan syarat dan ketentuan Perlindungan Tambahan (www.jet.co.id/information/terms).
6.2. J&T hanya bertanggung jawab atas Kiriman yang hilang dan/atau rusak yang disebabkan oleh kesalahan J&T.
6.3. Kecuali Kiriman menggunakan Perlindungan Tambahan yangg tunduk pada Syarat dan Ketentuan Perlindungan Tambahan (www.jet.co.id/information/terms), nilai ganti rugi maksimal yang diberikan oleh J&T adalah sebagai berikut:
6.4. Tanggung jawab J&T hanya terbatas pada kehilangan dan/atau kerusakan langsung pada Kiriman dan tunduk pada batasan tanggung jawab J&T di Syarat dan Ketentuan ini. J&T tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan dan/atau kerusakan tidak langsung (termasuk, namun tidak terbatas pada, kehilangan keuntungan, pendapatan, bunga, bisnis), walaupun kehilangan dan/atau kerusakan tidak langsung tersebut disebabkan karena kesalahan dan/atau kelalaian J&T.
7. WAKTU PENGIRIMAN DAN KEADAAN KAHAR
7.1. Dalam pelaksanaan Layanan Kiriman, J&T tidak menjamin waktu pengiriman untuk setiap Kiriman dan jadwal-jadwal pengiriman tersebut (apabila ada) bersifat tidak mengikat. Dengan demikian, J&T tidak bertanggung jawab atas keterlambatan Layanan Kiriman, kecuali ditentukan lain dengan syarat dan ketentuan khusus.
7.2. J&T tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerusakan dan/atau kerugian yang diderita oleh Pengirim yang disebabkan oleh kejadian dan/atau hal-hal di luar kendali atau kemampuan J&T yang termasuk, namun tidak terbatas pada:
a. setiap kerusakan atau kehilangan yang berkaitan dengan sifat atau karakteristik dari Kiriman;
b. setiap tindakan atau kelalaian oleh pihak yang tidak bekerja pada J&T - contohnya Pengirim, Penerima, Penerima Pengganti atau pihak ketiga lainnya; dan/atau
c. pandemi, epidemi, endemi, perang, kelangkaan atau kenaikan bahan bakar, gangguan telekomunikasi secara terus-menerus, pemadaman listrik, bencana alam (termasuk antara lain: gempa bumi, angin taufan, banjir, letusan gunung berapi), terorisme, kudeta, darurat negara atau daerah, kerusuhan atau huru-hara sipil, perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan moneter dan/atau demonstrasi.
8. KLAIM
8.1. Pengajuan klaim atas (i) kerusakan, baik sebagian atau sepenuhnya, atau kehilangan sebagian terhadap Kiriman harus diajukan Pengirim kepada J&T selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) hari kalender terhitung sejak diterimanya Kiriman oleh Penerima atau Penerima Pengganti tersebut beserta dokumen-dokumen dan video pembukaan Kiriman, atau (ii) kehilangan sepenuhnya terhadap Kiriman harus diajukan Pengirim kepada J&T dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak status terakhir Kiriman.
8.2. Tuntutan atau klaim ganti rugi oleh Pengirim hanya dapat dilakukan satu kali per Kiriman. Dengan diberikannya ganti rugi oleh J&T atas klaim kehilangan atau kerusakan, baik sebagian maupun sepenuhnya atas Kiriman, maka J&T dibebaskan dari segala kewajiban dan tanggung jawab yang mungkin ada terkait dengan Kiriman, dan Pengirim memberikan jaminan kepada J&T bahwa tidak ada dan tidak akan ada perselisihan atau tuntutan lain, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung, dari atau sehubungan dengan Kiriman di kemudian hari.
8.3. Apabila tidak ada klaim yang diajukan oleh Pengirim dalam jangka waktu tersebut di atas, maka Kiriman dianggap sudah diterima oleh Penerima tanpa disertai klaim, dan Pengirim membebaskan J&T dari setiap klaim atas Kiriman.
8.4. Kecuali diatur lain dalam syarat dan ketentuan yang dipublikasikan oleh J&T di Laman Resmi (www.jet.co.id/information/terms), setiap pengajuan klaim terkait Layanan Kiriman harus menyertakan:
a. airway bill;
b. Kartu Tanda Penduduk, paspor atau dokumen identitas resmi Pengirim;
c. Bukti Nilai Kiriman (jika ada);
d. halaman depan buku rekening Pengirim (yang menyatakan nama pemilik dan nomor rekening dengan jelas); dan/atau
e. dokumen lainnya sebagaimana diperlukan oleh J&T;
9. KIRIMAN YANG TIDAK DITERIMA
9.1. Jika dalam waktu 2 (dua) hari kalender sejak (i) Kiriman gagal terkirim selain karena kesalahan J&T (misalnya, alamat Penerima tidak jelas atau tidak ditemukan, Penerima menolak Kiriman, Penerima tidak ada di tempat atau tidak bisa dihubungi, dll.) dan (ii) pemberitahuan dari J&T kepada Pengirim terhadap Kiriman gagal terkirim, maka Pengirim wajib memberikan konfirmasi apakah bersedia menerima kembali Kiriman atau tidak.
9.2. Apabila Pengirim gagal memberikan konfirmasi untuk menerima kembali Kiriman atau tidak setelah lewat dari 2 (dua) hari kalender dari pemberitahuan J&T, maka Pengirim memberikan J&T hak yang tidak dapat ditarik kembali untuk:
a. menyimpan Kiriman dan/atau menjual Kiriman; atau
b. memusnahkan Kiriman.
Last Updated:
January 2024